Senin, 19 Juni 2017

Presiden akan melakukan penataan ulang terhadap aturan kebijakan sekolah lima hari

Sahabat pembaca Info Program Penguatan Pendidikan Karakter, sudah tahukah anda bahwa Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) KH Ma'ruf Amin mengatakan, Presiden Joko Widodo merespons baik adanya protes terhadap kebijakan sekolah lima hari yang diatur melalui Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Nomor 23 Tahun 2017 tentang Hari Sekolah.

Sebab, kata Kiai Ma'ruf, terbitnya kebijakan tersebut mendapatkan reaksi yang luas dari masyarakat, organisasi kemasyarakatan, maupun pemerhati pendidikan.

"Karena itu Presiden akan melakukan penataan ulang terhadap aturan itu, dan juga akan meningkatkan regulasinya, dari semula Permen akan ditingkatkan menjadi Peraturan Presiden (Perpres)," ujar Kiai Ma'ruf usai bertemu Presiden Jokowi di Istana Merdeka, Senin (19/6).

Rai 'Aam PBNU ini menyebutkan, penyusunan Perpres tidak hanya akan melibatkan jajaran menteri Kabinet Kerja, tapi juga mendengar masukan MUI, Nahdlatul Ulama, Muhammadiyah, dan ormas lainnya.

"Aturan (Perpres) itu juga akan melakukan penguatan terhadap posisi Madrasah Diniyah (Madin), tidak hanya dilindungi tapi juga dikuatkan," ujar Kiai Ma'ruf yang saat itu didampingi oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Muhadjir Effendy.

Pihaknya berharap penguatan Madin mampu menangkal berkembangnya paham radikalisme. Di sisi lain, Perpres yang akan diterbitkan Presiden Jokowi juga mengganti istilah, bukan lima hari sekolah.

"Mungkin judulnya akan diganti bukan lima hari sekolah, tetapi mungkin pendidikan penguatan karakter. Mudah-mudahan tidak terlalu lama Perpresnya akan bisa dihasilkan," tambah dia.

Berita ini bersumber dari JPNN.

Jumat, 09 Juni 2017

Kepastian penerapan kebijakan lima hari sekolah dalam sepekan tinggal menunggu persetujuan dari Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Muhadjir Effendy.

Sahabat pembaca Info Guru, sudah tahukah anda bahwa kepastian penerapan kebijakan lima hari sekolah dalam sepekan tinggal menunggu persetujuan dari Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Muhadjir Effendy. Pasalnya, draf rancangan Permendikbud terkait kebijakan tersebut sudah selesai disusun dan tinggal ditandatangani Mendikbud.

Direktur Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah Hamid Muhammad menyatakan, Permendikbud tersebut ditargetkan berlaku untuk tahun ajaran baru 2017/2018 yang akan dimulai Juli depan. Menurut dia, kebijakan sekolah lima hari dalam sepekan merupakan implementasi dari program Penguatan Pendidikan Karakter (PPK).

“Peraturannya pasti terbit dalam waktu dekat,” ujar Hamid di Kantor Kemendikbud Senayan, Jakarta, Jumat 9 Juni 2017.

Kebijakan sekolah lima hari dalam sepekan sebetulnya sudah dipersiapkan sejak tahun lalu. Hamid menjelaskan, Muhadjir ingin siswa SD hingga SMA sederajat memiliki waktu yang cukup untuk berinteraksi dengan keluarga. Kendati demikian, waktu jam belajar siswa tetap tidak boleh kurang dari delapan jam sehari.

“Sekolah jadi Senin hingga Jumat. Libur dua hari dalam sepekan untuk bersama keluarga,” ucap Hamid.

Ia menyatakan, kebijakan ini berlaku untuk sekolah negeri maupun swasta di Tanah Air. Kendati demikian, pemerintah akan memprioritaskan beberapa daerah sebagai contoh dari penerapan kebijakan tersebut. Pasalnya, sekolah lima hari dalam sepekan tak mudah diterapkan di semua daerah.

“Ada 220.000 sekolah dengan 50 juta siswa yang harus berubah, tentu secara bertahap. Beberapa daerah akan diprioritaskan untuk menerapkan kebijakan tersebut,” ujar dia.  

Program PPK

Implementasi program Penguatan Pendidikan Karakter (PPK) memang masuk dalam program prioritas Kemendikbud 2017. Muhadjir menyatakan, PPK menjadi fondasi untuk membangun manusia Indonesia yang unggul dan berdaya saing sesuai dengan visi Nawa Cita dari Presiden Joko Widodo. Ia mengatakan, PPK menjadi motor utama kebijakan pemerintah dalam upaya membangun ekosistem dan kualitas pendidikan nasional lebih baik.

“PPK merupakan program revolusi mental untuk memastikan agar anak didik memperoleh muatan penguatan karakter dengan proporsi yang semestinya. Untuk tingkat pendidikan dasar proporsinya adalah 70% dibanding pengetahuan sebesar 30%. Maka pilihan yang diambil adalah memperpanjang kebersamaan guru dan murid di sekolah maupun media belajar lainnya untuk melakukan segala aktivitas positif yang dirancang untuk membangun nilai-nilai integritas, relijius, gotong royong, nasionalis dan mandiri,” ujar Mendikbud.

Ia menegaskan, penguatan peran dan fungsi guru, kepala sekolah, dan komite sekolah, serta penyelarasan dengan ekosistem sekolah sangat penting untuk penerapan sekolah lima hari dalam sepekan. Menurut dia, belajar 8 jam sehari akan diisi tiga kegiatan inti, yakni intrakurikuler, kokurikuler, ekstrakurikuler.

“Hal ini akan menjadi praktik penerapan di sekolah percontohan PPK tersebut. Ditargetkan sampai dengan 2020 seluruh sekolah di Indonesia telah menerapkan pendidikan karakter,” kata Mendikbud.

Dirjen Guru dan Tenaga Kependidikan, Sumarna Surapranata menambahkan, kebijakan lima hari sekolah dalam sepekan juga akan mendorong siswa untuk lebih produktif. Peran orang tua menjadi sangat penting untuk mendukung program ini.

“Sabtu-Minggu kan libur, silakan berkumpul dengan keluarga,” ujar Sumarna.

Berita ini bersumber dari Pikiran Rakyat.