Selasa, 11 Oktober 2016

Kemendikbud tengah mempersiapkan kebijakan terkait larangan sekolah memberikan Pekerjaan Rumah (PR) kepada siswa.

Sahabat pembaca Info PPK, sudah tahukah anda bahwa Direktur Pembinaan Sekolah Dasar (SD), Kemendikbud Wowon Widaryat mengungkapkan, Kemendikbud tengah mempersiapkan kebijakan terkait larangan sekolah memberikan Pekerjaan Rumah (PR) kepada siswa. 

Apalagi, menurutnya program tersebut sangat berkaitan dengan penerapan Full Day School (FDS). 

”Kebijakan itu sedang kita kaji, kita akan lihat bagaimana hasil penerapan Pemerintah Daerah(Pemda) Purwakarta,” ujar Wowon Widaryat seperti diberitakan INDOPOS (Jawa Pos Group) hari ini.

Wowon mengatakan, siswa sudah tidak perlu lagi diberikan PR. Pasalnya, pada program penguatan karakter siswa sudah mengikuti kegiatan belajar mengajar dan ekstrakurikuler (ekskul) pada program FDS. 

Ia menambahkan, penguatan karakter, siswa dapat mengikuti kegiatan olahraga, seni hingga kebudayaan. 

”Untuk FDS, siswa tidak seharian di sekolah. Misalkan saja ekskul olahraga, siswa bisa menggunakan sarana Gelanggang Olahraga Remaja (GOR), ekskul budaya bisa di museum," jelasnya. 

Terkait pelaksanaan FDS, masih ujar Wowon Kemendikbud tengah melakukan pendataan dan evaluasi, baik itu soal kesiapan SDM guru hingga sarana dan prasarana (Sarpras). 

Saat ini, diungkapkan Wowon sedikitnya ada 500 sekolah yang terdiri dari 250 SD dan 250 SMP menjadi piloting penerapan FDS. ”Tahun depan jumlah itu akan kami tingkatkan. Kendala selama ini hanya pada soal pemahaman masyarakat saja,” katanya.

Berita ini bersumber dari JPNN.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar